Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Informasi dari Puteri Komarudin soal Peran Parlemen dalam Pengawasan Anggaran COVID-19

Jumat, 10 Juli 2020 – 09:26 WIB
Informasi dari Puteri Komarudin soal Peran Parlemen dalam Pengawasan Anggaran COVID-19 - JPNN.COM
Puteri Komarudin. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Puteri Komarudin mengungkap ada dua hal yang perlu dipastikan oleh parlemen.

Pertama, parlemen harus memastikan tidak ada perjanjian atau kartel untuk mengatur harga.

Kemudian, parlemen juga perlu memastikan kualitas alat kesehatan berstandar WHO dalam pengadaannya.

Hal itu diungkap Puteri dalam dalam web seminar (Webinar) Internasional tentang Peran Parlemen Dalam Pengawasan Anggaran COVID-19, yang diselenggarakan BKSAP DPR RI bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy, Rabu (8/7). 

Puteri juga mengungkapkan Komisi Keuangan, Perbankan dan Non-Bank (Komisi XI), saat ini tengah fokus pada peningkatan pengawasan keuangan dan memastikan pencapaian tepat sasaran.

Dalam hal keterlibatan parlemen dalam pengelolaan utang, defisit yang dapat melebihi tiga persen sesuai UU No 2/2020 tentang Perpu No 1/2020 hanya dapat ditempuh hingga 2023.

“Parlemen fokus pada alternatif pembiayaan ruang fiskal untuk pemulihan dari selain utang,” terangnya. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Puteri Komarudin mengungkap ada dua hal yang perlu dipastikan oleh parlemen dalam pengawasan anggaran COVID-19.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News