Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Informasi Penting bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 29 Agustus 2016 – 06:22 WIB
Informasi Penting bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Di OKU Selatan, 145 kendaraan dinas di lingkungan pemkab justru nunggak pajak tahun lalu. Nilainya tunggakannya mencapai Rp37.963.675. Kepala UPTD Dispenda Sumsel OKU Selatan, Esnal Effendi, menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dan sosialisasi kewajiban membayar pajak kendaraan dinas melalui SKPD masing-masing. 

Di Musi Rawas dan Muratara, peminat program pemutihan diyakini membludak. Pasalnya banyak masyarakat menunggu momen tersebut. “Kami tengah sosialisasi dengan menyebar spanduk, selebaran, maupun stiker mengenai program ini,” jelas PLH KUPTD Samsat Mura-Muratara, Syamsudin. 

Kapolres Mura AKBP Herwansyah Saidi mengatakan pihaknya sudah memetakan program ini dan mempersiapkan sarananya seperti TNKB dan blangko STNK. 

Kasi Pendataan dan Penagihan UPTD Samsat Prabumulih, Sunaryo menerangkan sampai saat ini pihaknya belum menerima aturan gubernur dan petunjuk teknisnya. “Mungkin pergub-nya hari ini (kemarin, red) keluar soalnya di Palembang sedang ada rapat pimpinan UPTD Samsat seluruh kabupaten/kota,” ujarnya.

Diakuinya, saat ini pihaknya pun terus menggenjot PKB, mendatangi WP, dan razia rutin. “Hingga Agustus 2016, penagihan pajak kami sudah 59,99 persen dari target,” tuturnya. 

Mayoritas  WP menunggak pemilik roda dua 10.876 WP. “Kalau total nilai tunggakan Rp5,8 miliar seluruh kendaraan,” pungkasnya. 

Di Muara Enim, kendaraan nunggak pajak tahun anggaran 2016 ada 11.993 unit. Nilai PKB-nya Rp3,9 miliar dan denda Rp1,197 miliar. “Karena itu program pemutihan pajak tentu akan membantu WP yang nunggak,” jelas Sudirman SE, Central Prosesing Unit (CPU) Dispenda Sumsel Samsat Muara Enim. 

Sementara, Hoyin Rizmu, Asisten III Pemkot Palembang mengakui, pemutihan pajak tidak akan ada pengaruh besar bagi perolehan dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi. “Itu kan khusus kendaraan yang sudah lama menunggak dan tidak masuk ke dalam data,” akunya. 

PALEMBANG –  Data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumsel menyebutkan, hampir separoh pemilik kendaraan di sana tidak taat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close