Informasi Penting tentang Pendaftaran CPNS dan PPPK
Hal ini dibenarkan Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko.
Dihubungi JPNN.com, Teguh menegaskan, tahun depan tetap ada rekrutmen CPNS dan PPPK.
"Tahun ini saja yang tidak jadi digelar karena pandemi COVID-19. Namun, kebutuhan ASN 2020 diakomodir di 2021," terangnya.
Dia menyebutkan, kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2020 persentasenya 50 persen berbanding 50 persen.
Untuk 2021, komposisi ini berubah lantaran disesuaikan dengan kebutuhan, di mana PPPK akan lebih banyak daripada CPNS
"Formasi jabatan yang paling banyak dibutuhkan adalah guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh," terangnya.
Dia menambahkan, nantinya usulan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2020 akan revisi sesuai kebutuhan di 2021. Kemudian ditambahkan dengan usulan formasi 2021.
"Jadi usulan yang masuk di e-formasi di 2020 tetap kami perhitungkan tahun depan. Namun misalnya kebutuhan tahun ini 200 ribu, tahun depan 200 ribu, bukan berarti jadi 400 ribu. Karena kebutuhan CPNS dan PPPK 2021 itu justru berkurang dengan adanya digitalisasi," tandasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!