Informasi seputar Pelunasan BPIH Kuota Tambahan
Jumat, 24 Mei 2019 – 03:39 WIB
Khanif mengatakan, layanan pelunasan melalui internet banking dan mobile banking bagi jemaah dari Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, dan Mega Syariah. Sedangkan layanan ATM hanya untuk jemaah bank Muammalat. “Bank lainnya melalui teller," jelas Khanif.
Khanif menambahkan, Jemaah yang melakukan haji berulang juga tetap wajib membayar visa. (tau)