Informasi Terbaru dari Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Sadis Janda Kaya Curup
jpnn.com, REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong masih terus mendalami kasus pembunuhan yang menimpa seorang janda kaya yang ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka ditusuk sajam di leher pada Senin (16/12).
Sejauh ini polisi telah memeriksa delapan saksi guna mengungkap pelaku
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pemeriksaan saksi ini dilakukan tim penyidik Polres Rejang Lebong dengan dibantu unit Jatanras Polda Bengkulu.
"Sejak awal kami sudah bentuk timsus dan kami hubungi tim Jatanras Polda, Dirkum Polda ini artinya lebih spesifik dan berharap kasus ini cepat terungkap," ujar dia.
Proses penyelidikan yang dilakukan timsus ini, tambah dia, sudah memeriksa delapan orang saksi, baik yang kenal dengan korban maupun yang tidak dikenal oleh korban sehingga bisa mengetahui siapa pelaku pembunuhan korban yang bernama Kartini (56), warga gang Anggrek RT 08 RW 03 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur itu.
Sedangkan untuk pemeriksaan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, sudah dilakukan namun belum signifikan, sehingga pengembangan kasus ini dimulai dari identifikasi sejumlah luka yang dialami korban, yakni luka akibat benda tajam dan benda tumpul, namun diduga pelaku lebih dari satu orang.
Sejauh ini penyidik Polres Rejang Lebong untuk sementara waktu menerapkan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, karena adanya sejumlah barang berharga korban yang hilang.
"Sementara kami terapkan pasal 365 KUHP, tetapi nanti kami lihat perkembangannya, jika sudah terungkap bisa diterapkan pasal lagi apakah pembunuhan sementara dan sebagainya," tambah dia.