Ingat, FHK2I Tetap Tolak PPPK tapi...
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih memastikan sikap organisasinya tetap menolak PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Namun, Titi tidak melarang bila ada honorer K2 terutama usia kritis (di atas 50 tahun) untuk mengikuti rekrutmen PPPK yang akan dibuka Februari mendatang.
"Sejak awal perjuangan kami adalah menjadi PNS. Semangat itu tidak akan luntur," ujar Titi kepada JPNN, Minggu (27/1).
Walaupun kecewa lantaran hingga saat ini belum ada regulasi yang pro K2, Titi memberikan ruang bagi anggotanya menjadi PPPK. Nantinya, perjuangan akan terus berlanjut hingga regulasi yang berpihak kepada honorer K2 turun.
BACA JUGA: Bupati Karolin: Pengangkatan PPPK dan Honorer K2 Harus Komprehensif
"Saya enggak bisa egois. Harus pikirkan juga nasib teman-teman yang usianya kritis. Ada yang tinggal setahun lagi pensiun kalau tahun ini PPPK. Kalau harus menunggu sampai revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan, keburu mereka pensiun jadi honorer," tuturnya.
Saat ini, semangat honorer K2 tetap PNS. Namun aturan main pemerintah diikuti sepanjang berpihak kepada honorer K2.
"Selama tidak ada kebijakan khusus ya tetap kami tolak. Pemerintah juga harus ingat, honorer K2 itu ada di berbagai instansi. Bukan hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian," tandasnya.(esy/jpnn)