Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingat, Hanya Ada Satu Baladhika Karya di Bawah SOKSI

Jumat, 28 Oktober 2016 – 04:40 WIB
Ingat, Hanya Ada Satu Baladhika Karya di Bawah SOKSI - JPNN.COM
Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Menurut Nofel, Baladhika Karya yang dipimpinnya punya legalitas. Dasar hukumnya adalah surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM nomor AHU-0004207.AH.01.07.TAHUN 2016 tanggal 13 Januari 2016 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan organisasi kemasyarakatan Bhaladika Karya.

Sedangkan kubu Ichsan bukanlah Baladhika Karya, melainkan Baladhika Karya Satuan Serbaguna. Buktinya adalah SK Kemenkumham Nomor AHU-0048075.AH.01.07.TAHUN 2016 tanggal 21 April 2016 tentang pengesahan pendirian ormas Baladhika Karya Satuan Serbaguna.

Menurut Nofel, ormas Baladhika Karya Satuan Serbaguna dipimpin oleh Hendryk Leonardus Karo. Sedangkan Ichsan, lanjut Nofel, menjadi ketua Depidar Baladhika Karya Satuan Serbaguna DKI.

“Jadi itu Baladhika yang lain. Bukan Baladhika Karya di bawah SOKSI yang sah,” tegasnya.

Karenanya Nofel mengancam akan melaporkan Ichsan ke polisi. Alasannya karena Ichsan tak punya legalitas mengatasnamakan diri sebagai pengurus Baladhika Karya.

“Kami adalah pengurus Baladhika Karya yang sah. Karena itu kami akan melaporkan Saudara Moch Ichsan Erwin ke polisi,” tegasnya.(ara/jpnn)

 

JAKARTA -  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Depipus) Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi merasa namanya telah dicatut oleh pihak lain yang mengatasnamakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close