Ingat! Inilah Kasus-kasus Hate Speech dan Hoax Menonjol 2017
3. Kelompok Saracen
KAsus ujaran kebencian yang dilakukan Saracen paling banyak mendapat sorotan. Kelompok itu menggugah konten berisi ujaran kebencian dan hoaks bernuansa SARA yang ditunjukan kepada kelompok tertentu/
Dalam kasus itu, polisi menjerat empat orang. Yakni M Faisal Todong, Sri Rahayu Ningsih, Jasriadi dan M abdullah Harsono. Ada unsur kepentingan ekonomi di balik sindikat Saracen.
4. Asma Dewi
Polisi menangkap Asma Dewi karena diduga menggugah konten berbau ujaran kebencian dan diskriminasi melalui akunnya di Facebook. Polri menyebut ada aliran uang Rp 75 juta dari Asma untuk kelompok Saracen guna menebar kebencian melalui gambar atau tulisan.
5. Akun @warga_biasa
Melalui di akun Instagram, Didik Ihkwanto menggugah konten bernada ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana. Mahasiswa itu juga membuat meme berisi penghinaan.
6. Ahmad Dani
Polisi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka karena dianggap menyebarkan kebencian terhadap kelompok tertentu melalui akunnya di Twitter. Pentolan grup band Dewa itu dianggap menghasut dan menebar kebencian terhadap pendukung Basuki T Purnama alias Ahok.
7. Jonru Ginting
Aktivis media sosial ini dijerat polisi dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui konten yang dia unggah melalui fanpage di Facebook. Salah satu postingan Jonru yang dipermasalahkan adalah soal Quraish Shihab yang akan menjadi imam salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Menurut dia, Quraish Shihab tidak pantas menjadi imam. Sebab, Quraish pernah menyatakan muslimah tak wajib berjilbab.
8. Siti Sundari Daranila
Polisi belum lama ini mengungkap pemilik akun Facebook Gusti Sikumbang yang bernama asli Siti Sundari Daranila. Perempuan yang berprofesi sebagai dokter itu ditangkap karena menghina Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.