Ingat! Jangan Bungkus Daging Kurban Dengan Plastik Hitam
jpnn.com - TARAKAN – Masyarakat diminta tak menggunakan plastik atau kresek hitam untuk membungkus daging kurban. Sebab, plastik hitam ternyata bisa menimbulkan masalah.
Ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terbit 8 September 2016 lalu.
Dalam edaran tersebut dijelaskan, salah satu sumber timbunan sampah dalam jumlah besar adalah sampah massal. Yaitu sampah koran, kertas dan plastik bekas.
Sebagai gantinya, warga diimbau menggunakan kantong platik konvensional yang mudah terurai, kantong kertas atau karton untuk tempat daging.
Dirjen Pengelolaan Sampah TutiHendrawati Mintasari menjelaskan, warga yang hendak mengambil jatah kurbannya lebih baik membawa wadah sendiri.
Imbauan serupa juga dikeluarkan Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM ) RI dalam surat peringatan publik mengenai kantong plastik kresek yang Nomor KH.00.02.1.55.2890 tanggal 14 Juli 2009.
Kantong plastik kresek berwarna hitam merupakan produk daur ulang yang riwayat penggunaan sebelumnya tak diketahui. Bisa jadi kresek itu bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan dan manusia, limbah logam berat yang dalam prosesnya ditambahkan berbagai bahan kimia.
Hal tersebut tentu semakin membahayakan kesehatan warga yang menggunakannya. (zia/jos/jpnn)