Ingat, KPK Tetap Usut Kasus BLBI, Sumber Waras dan Century
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membantah kabar yang menyebut lembaga pimpinannya menghentikan pengusutan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Century dan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Mengenai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, BLBI, Century dan Sumber Waras, belum ada keputusan di antara kami," kata Agus saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (21/9).
Karenanya Agus mempertanyakan asal sumber informasi yang menyebut pengusutan kasus-kasus itu dihentikan. Sebab, pimpinan KPK belum mengambil keputusan tentang kasus-kasus yang menjadi perhatian publik itu.
"Di antara kami belum ada keputusan untuk menghentikan itu. Jadi saya tidak tahu itu sumbernya dari mana?" ujar dia.
Agus pun memastikan pihaknya tidak menghentikan upaya mengungkap kasus korupsi kelas kakap itu. “Masih berjalan," janjinya.
Bahkan untuk beberapa kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Agus menegaskan bahwa KPK dalam waktu dekat akan membahasnya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Apakah pengadaan tanah itu kemudian berbeda dengan pengadaan-pengadaan di tempat lain di Jakarta. Jadi kami sedang mendalami itu," pungkasnya.(fas/jpnn)