Ingat Maling Motor yang Videonya Viral? Dia Sudah Ditangkap
Kamis, 03 Februari 2022 – 12:11 WIB
"Dia itu bukan spesialis pencuri motor. Cuma apa saja dia ambil, jaket dan helm. Jadi, masing-masing, habis jaket kemudian helm baru motor. Itu pisah-pisah," kata Supardi.
Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)