Ingat, Marianus Sae Tetap Dilantik Jika Menang Pilgub NTT
Rabu, 30 Mei 2018 – 19:51 WIB
Selain itu, Petrus juga mengharapkan partai pengusung, pendukung dan simpatisan Paket Marhaen tak berdiam diri ketika Marianus terus-menerus disuditkan. Sebab, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
“Marianus Sae tidak boleh dihakimi terus-menerus oleh orang-orang dengan pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar. Simpatisan atau partai pendukung paket Marhaen harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa Marianus Sae sampai saat ini belum dinyatakan bersalah di mata hukum,” tegas Petrus.(jpg/jpnn)