Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingat, Novel Sebut Menteri L Dalangi Penganiayaan Ratna

Kamis, 04 Oktober 2018 – 10:50 WIB
Ingat, Novel Sebut Menteri L Dalangi Penganiayaan Ratna - JPNN.COM
Habib Novel Bamukmin. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin sempat menuding menteri berinisial L sebagai dalang di balik kekerasan terhadap Ratna Sarumpaet. Padahal, Ratna yang juga juru kampanye Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno berbohong soal lebam-lebam di wajahnya karena bukan akibat penganiayaan, melainkan bekas operasi plastik.

Polri pun menyarankan kepada pihak-pihak yang telah merasa dirugikan soal hoaks kebohongan Ratna untuk melapor ke polisi. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, siapa pun termasuk menteri L bisa melaporke polisi karena tuduhan Novel yang salah.

“Ya, kira-kira seperti itu (membuat laporan),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Rabu (3/10) malam. Baca juga: Novel Tuduh Menteri jadi Dalang Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Menurutnya, dengan adanya laporan maka polisi bisa bertindak dan menjerat pihak yang dianggap sebagai pelaku. Namun, apabila tidak merasa dirugikan dan tidak ada laporan, kata Setyo, Polri tak bisa melakukan pengusutan. Klik di sini: Habib Novel Minta Maaf soal Menteri L dan Ratna Sarumpaet

Sebelumnya Novel yang juga anggota Advokat Cinta Tanah Air ( ACTA) menuduh menteri berinisial L sebagai dalang penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Aktivis Front Pembela Islam (FPI) yang akrab disapa dengan panggilan Habib Novel itu menyatakan, penganiayaan tersebut dilakukan lantaran Ratna kerap berseberangan dengan pemerintah dan pribadi menteri berinisial L.

"Kami sangat duga kuat L biang kerok atas kegaduhan negara ini," kata Novel kepada JPNN.com, Selasa (2/10).(cuy/jpnn)

Polri menyarankan kepada pihak-pihak yang telah merasa dirugikan soal hoaks kebohongan Ratna termasuk menteri berinisial L untuk melapor ke polisi.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News