Ingat, PLN Juga Membutuhkan Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Ratna Juwita Sari mengkritik kebijakan PT PLN (Persero) terkait kenaikan tagihan listrik selama pandemi Covid-19.
Kritikan itu disampaikan saat rapat Komisi VII DPR dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini, Rabu (17/6), yang ditayangkan langsung YouTube DPR RI.
Juwita yang juga politikus PKB itu menuturkan hampir semua anggota komisi yang membidangi energi ini menerima keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik.
Juwita mengapresiasi kepada PLN yang telah ambil beberapa solusi terkait persoalan ini, seperti menambah call center, skema cicilan, hingga inovasi teknologi pencatatan penggunaan daya listrik pribadi.
"Namun, yang ingin saya tekankan di sini Pak Dirut bahwa kejadian ini telah merugikan masyarakat setidaknya dari segi psikologis ekonomis," kata Juwita.
Dia menegaskan bahwa ini merupakan persoalan serius. Karena, kata dia, PLN merupakan satu-satunya badan usaha yang ditunjuk pemerintah dalam memberikan pelayanan listrik kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
Hanya saja, Juwita kembali menekankan bahwa masyarakat hari ini sebagai penanggung satu-satunya beban yang disampaikan PLN.
"Maksud saya, selama ini PLN itu telah mendefinisikan problem ini secara sepihak, dan masyarakat dipaksa untuk menerima definisi tersebut," ungkapnya.