Ingat! PNS Belum Merata, Banyak yang Bergantung kepada Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Partai Perindo menyoroti rencana pemerintah menghapus tenaga honorer mengacu Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S Langkun meminta pemerintah meninjau ulang berbagai kebijakan terkait penghapusan honorer.
Dia mengatakan kondisi yang menerpa pegawai honorer tersebut sesuatu yang tidak bisa dihindarkan. Namun, penghapusan juga bukan hal yang sederhana.
"Ini melibatkan mata pencaharian dan kesejahteraan rakyat," kata Tama dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (9/6).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu paham pemerintah sedang menjalankan aturan, tetapi dia meminta jangan melupakan ratusan ribu tenaga honorer yang berpotensi menjadi pengangguran.
Tama mengutip data KemenPAN-RB bahwa per-Juni 2021 atau sebelum pelaksanaan CASN tahun lalu, jumlah tenaga honorer (THK-II) mencapai 410.010 orang yang ada di tingkat pusat sampai daerah.
Untuk itu, pemerintah harus menyiapkan peta jalan yang jelas dan terukur, termasuk alternatif yang rasional untuk para tenaga honorer.
"Kendati sudah ada yang lolos seleksi CPNS, masih banyak tenaga honorer yang deg-degan menjelang 2023 karena nasibnya belum jelas," ujar Tama.