Ingat, PNS Mestinya Malu Pakai Elpiji Tabung Melon
jpnn.com, TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung mewanti-wanti para pegawainya agar tidak menggunakan gas elpiji kemasan 3 kilogram atak yang dikenal dengan tabung melon. Sebab, elpiji kemasan 3 kilo mestinya dipertuntukkan bagi warga miskin.
Tim Monitoring Tata Niaga Minyak dan Gas Kabupaten Temanggung Arief Mujiono mengatakan, pihaknya segera mengeluarkan surat edaran untuk seluruh PNS di wilayah kabupaten penghasil Tembakau itu. Menurutnya, PNS mestinya tak menggunakan gas bersubsidi.
“PNS seharusnya tidak pakai gas elpiji tiga kilogram. Mereka sudah harus beralih menggunakan gas nonsubsidi. Minimal yang ukuran 5,5 kg,” ujarnya seperti diberitakan Jawa Pos Radar Semarang.
Bahkan, para PNS mestinya tahu diri. “Di tabung gas melon sudah jelas ada tulisannya untuk warga miskin,” ucap Arief.
Lebih lanjut Arief mengatakan, tingginya penggunaan dan kebutuhan gas belakangan ini menyebabkan elpiji kemasan melon kerap hilang di pasaran. Ironisnya, masih ada sebagian PNS yang menggunakan gas melon.
“Memang di awal, pada saat pertama program konversi gas, semua warga kebagian gas 3 kg, dengan tujuan agar semua warga beralih ke gas sebagai bahan bakar. Namun, dalam perkembangannya, yang disubsidi hanya masyarakat miskin saja dengan gas 3 kg itu,” ujar Arief.
Arief menjelaskan, selisih harga gas bersubsidi dengan nonsubsidi cukup besar atau shampir Rp 60.000 per tabung. Karena itu, kalangan menengah ke atas dan PNS mestinya menggunakan gas nonsubsidi sehingga tak terjadi kelangkaan.
“Nanti setelah subsidi tertutup diberlakukan, yang bukan penerima subsidi juga tidak bisa membeli gas elpiji tiga kilogram karena itu barang bersubsidi yang diawasi penggunaan dan distribusinya,” tuturnya.