Ingat! Razia Hotel Tak Boleh Lewat Tengah Malam
jpnn.com - JPNN.com--Pemerintah Kota Jambi baru saja membuat standard operating procedure (SOP) baru tentang razia hotel yang dilaksanakan satpol PP.
Kebijakan baru itu menegaskan operasi tidak boleh dilakukan lewat tengah malam alias pukul 00.00.
"Saya sudah kumpulkan semua pihak, mulai Sekda, PHRI, hingga bagian hukum untuk membicarakan hal ini. Ada SOP yang disepakati bersama," ujar Wali Kota Jambi Sy Fasha.
Dia menyatakan, pascapolemik Sekda menyetop razia satpol PP di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi, dia mengumpulkan berbagai pihak.
Mulai Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jambi, Sekda, satpol PP, dispenda, disperindag, BPMPPT, dan bagian hukum Setda Kota Jambi.
Hasil dari pertemuan tersebut, Fasha menegaskan kepada satpol PP agar mematuhi beberapa SOP saat razia, terutama di hotel.
"Saya katakan jangan melakukan razia di atas pukul 00.00. sebab, itu waktunya tamu beristirahat. Kalau merazia hotel, jangan seluruh kamar diketok. Ambil saja sample-nya 2 atau 3 kamar," ujarnya.
Menurut Fasha, pihak hotel juga sudah diminta untuk menempelkan pengumuman yang isinya agar tamu yang datang tidak melakukan tindak asusila.
Namun, Fasha mengaku pihak hotel tentu tidak bisa mengecek satu persatu tamu yang datang apakah melanggar aturan itu atau tidak.