Ingat ya, Kasus Ahok Sensitif
jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) angkat bicara mengenai persidangan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini.
Khususnya yang terkait dengan penyiaran sidang kepada masyarakat luas, mengingat persidangan Ahok memang menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu masyarakat.
"AJI meminta media bijak dalam menyiarkan sidang kasus bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan) mengingat dampak kasus ini sangat besar," kata Ketua Umum AJI Suwarjono kemarin.
Menurut dia, media memang punya kewajiban menyiarkan berita sebagai bagian dari fungsinya untuk memenuhi kebutuhan publik akan informasi.
Menyiarkan proses persidangan sepanjang dibolehkan pengadilan, adalah bagian dari kebebasan pers.
Namun dia juga mengingatkan soal tanggung jawab lainnya, yaitu menjaga kepentingan yang lebih besar.
"Karena itu, penting bagi media untuk mempertimbangkan dampak positif atau negatifnya. Untuk isu SARA, saya berharap media tidak mengejar rating atau jumlah penonton, bisnis, atau untuk memenuhi keinginan politik yang berperkara. Namun juga mempertimbangkan efek yang muncul akibat pemberitaan," kata dia.
Ketua Bidang Penyiaran AJI Indonesia Revolusi Riza menambahkan, kasus yang menimpa Ahok bukan semata kasus pidana biasa.