Ingat Ya! Pengelolaan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta agar dalam pengelolaan dana desa tahun 2020 diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan ekonomi desa.
Hal itu diungkap Abdul Halim saat berkomunikasi melalui teleconference bersama Bupati Majalengka dan sejumlah Kepala Desa yang ada di Majelangka pada Senin (9/3).
"Untuk pembangunan infrastruktur diharapkan pembangunannya yang bisa menjadi pendukung dalam pemberdayaan masyarakat desa maupun peningkatan ekonomi seperti bangun irigasi, bangun PAUD dan lainnya," kata Mendes PDTT Abdul Halim di Ruang Kendali, Kantor Kemendes PDTT.
Dalam pembangunan infrastruktur tersebut, tambah pria yang karib disapa Gus Menteri itu, diwajibkan dilakukan secara swakelola dengan sistem padat karya tunai agar menambah kesejahteraan masyarakat desa dan pertumbuhan perekonomian didesa.
"Untuk transaksi dalam pembelian bahan-bahan kebutuhan dalam pembangunan infrastruktur dan penggajiannya diharapkan dilakukan secara non tunai," katanya.
Gus Menteri mengapresiasi kepada Bupati dan Kades yang sedang berupaya meningkatkan perekonomian dengan membangun wisata. Pasalnya, pengembangan wisata dinilai akan tahan terdapat gejolak ekonomi.
"Ada dua hal yang tidak terdampak krisis ekonomi yakni wisata dan kuliner. Kalau satu atau dua hal ini terpenuhi, saya optimistis kedua hal ini akan menciptakan pertumbuhan ekonomi desa dan peningkatan ekonomi masyarakat desa karena kedua hal inilah yang hanya mampu menahan krisis atau gejolak ekonomi," pungkasnya.(ikl/jpnn)