Ingat ya, Peserta SKB CPNS 2019 Jangan Keliru Pilih Lokasi Ujian
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, setiap Instansi mengumumkan kembali nama-nama peserta SKB melalui laman website instansi masing-masing.
Setelah Instansi mengumumkan daftar peserta SKB, peserta diminta melakukan pendaftaran ulang di portal SSCN BKN dengan memilih lokasi ujian mulai 1 – 7 Agustus 2020.
Selanjutnya, sambung Paryono, peserta mencetak ulang Kartu Tanda Peserta SKB pada 8 Agustus.
Bagi pelamar CPNS 2019 di lingkungan BKN, Paryono menyampaikan bahwa Biro SDM BKN telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta SKB Pada Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 BKN Tahun Anggaran 2020, yang telah dipublikasikan di website dan media sosial BKN. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: