Ingatkan Calon Kada Tak Mudah Terbujuk Pengacara
Mahfud : Hanya 11 Persen Hasil Pilkada Dibatalkan MKKamis, 27 Desember 2012 – 01:21 WIB
Guru besar ilmu hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itupun wanti-wanti tentang beberapa hal yang bisa membatalkan hasil Pemilukada. Yakni tentang adanya kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematis sehingga berpengaruh signifikan pada perolehan pasangan calon tertentu.
Karenanya Mahfud mengingatkan para calon kepala daerah yang kalah agar tidak coba-coba berperkara di MK jika tidak ada hal signifikan."Kalau tidak akan disibukkan dengan (sengketa) Pilkada terus. Baik yang menang atau kalah (juga) curang," pungkasnya.(ara/jpnn)