Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingatkan KPK Tak Lupakan Nama Beken di Kasus Korupsi

Rabu, 10 Juni 2015 – 23:32 WIB
Ingatkan KPK Tak Lupakan Nama Beken di Kasus Korupsi - JPNN.COM

Nama beken lainnya dari Golkar yang diseret-seret dalam kasus korupsi adalah Agung Laksono. Menteri koordinator kesejahteraan rakyat periode 2009-2014 juga sempat diseret-serat dalam kasus suap PON Riau.

Masih dari Golkar, ada nama Arsyadjuliandi Rachman, pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau yang terseret dalam kasus  dugaan suap SKK Migas. Sebelum menjadi wakil gubernur Riau, Arsyad merupakan anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014.

Selanjutnya catatan KAKI adalah dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa pada proyek pengadaan kereta listrik (KRL) hasil hibah. Kasus itu berhenti pada mantan anak buah Hatta di Kemenhub, Soemino Eko Saputro selaku dirjen perkeretaapian.

Rahman menegaskan, pihaknya akan terus mengingatkan KPK agar tak pandang bulu. Rahman lantas mengutip  Pasal 41 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memungkinkan masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.. “Dan Kami memiliki tanggung jawab dalam upaya mebersihkan negeri ini dari praktek korupsi,” pungkasnya.(jpnn)

 

JAKARTA - Pegiat anti-korupsi yang tergabung dalam Komite Anti-Korupsi Indonesia (KAKI) melayangkan somasi terbuka ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA