Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingatkan Pemberkasan CPNS K2 Gratis

Senin, 12 Januari 2015 – 08:07 WIB
Ingatkan Pemberkasan CPNS K2 Gratis - JPNN.COM
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

Persoalan inilah yang kemudian menurutnya disinyalir dijadikan modus penipuan oleh pihak-pihak tertentu. Berdasarkan informasi yang berkembang bahwa ada sejumlah CPNS K2 ini yang tertipu, dimintai sejumlah uang untuk memuluskan pemberkasan.

“Bahkan nama kita juga pernah dicatut untuk modus penipuannya. Makanya kita minta masyarakat untuk berhati-hati. Dan kita mohon para CPNS K2 ini bisa bersabar menunggu NIP itu. Kita sedang berupaya memprosesnya,” tegasnya.

Sebagai antisipasi bermunculannya modus penipuan K2, maka BKD membuka posko pengaduan. Tono mempersilahkan, bagi warga yang merasa dirugikan saat melakukan pemberkasan K2 oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab, untuk mengadukannya ke BKD KBB.

Sementara itu, pihaknya akan melakukan validasi dan verifikasi terhadap 519 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kategori II yang sudah dinyatakan lulus saat mengikuti tes beberapa waktu lalu, dari jumlah yang mengikuti tes sebanyak 539 orang.

Saat ini pihaknya akan melakukan validasi dan verifikasi dari berkas yang dikumpulkan para CPNS Kategori II.

"Yang mengumpulkan berkas itu hanya 519 dari total 539 orang. Jadi, kepada 519 orang ini akan dilakukan validasi dan verifikasi, jika terbukti mengumpulkan dokumen palsu, maka akan digugurkan," tegasnya.

Ia juga menambahkan, bilamana validasi dan verifikasi sudah dilakukan sesuai dengn aturan yang benar, maka pihaknya akan mengusulkan CPNS Kategori II yang sudah lengkap tersebut kepada BKN untuk mengurus pengangkatan nomor induk pegawai (NIP).

"Bisa saja nanti dari 519 orang itu menjadi berkurang jika dalam validasi dan verifikasi terbukti memberikan dokumen palsu. Makanya, sebelum mendapatkan NIP, dalam melakukan validasi akan lebih diperketat. Kita ingin mengusulkan CPNS itu bagi haknya sesuai dengan UU yang berlaku," ujarnya.

NGAMPRAH - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan bahwa dalam pemberkasan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kategori (K2), tidak ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close