Ingatkan Politisi Tidak Mencampuri Hukum
Rabu, 05 Mei 2010 – 01:37 WIB
:TERKAIT Pencegahan intervensi politik terhadap kasus hukum merupakan satu dari tujuh langkah yang dinyatakan presiden untuk memperbaiki penegakan hukum. Langkah lain adalah pemberantasan korupsi secara intensif. Juga, pemberantasan mafia hukum seperti mafia perpajakan dan pembalakan liar. Langkah lain adalah memberikan hukuman dengan tepat. Artinya, tidak terlalu ringan atau terlalu berat. "Jangan ringankan hukuman seseorang karena disogok," kata SBY.
Langkah lain adalah memberikan keadilan bagi korban, Juga, reintegrasi dan pemasyarakatan narapidana secara tepat. Presiden menambahkan, pencegahan pelanggaran hukum juga harus diutamakan.