"Mungkin karena stres ya, dia ingin masalahnya cepat selesai, katanya prosedur pemeriksaan di MA kalau sudah mengaku ya tinggal diberhentikan, ya mungkin dia sudah mengambil resiko kalau diberhentikan sebagai hakim dengan mengaku ini ya, sudah berhenti saja, tapi ternyata proses pidananya, ini membuat dia merasa tertekan dan untuk meluruskan pemeriksaan-pemeriksaan kembali setelah ini," tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang yang membebaskan Gayus Tambunan dari dakwaan pencucian uang, Muhtadi Asnun mengakui pernah berhubungan