Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingin Jakarta Dipimpin Putra Betawi, Forkabi Memohon Presiden Jokowi Tunjuk Nama Ini

Rabu, 18 Mei 2022 – 23:50 WIB
Ingin Jakarta Dipimpin Putra Betawi, Forkabi Memohon Presiden Jokowi Tunjuk Nama Ini - JPNN.COM
Forkabi menyampaikan pernyataan sikap soal sosok Pj gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, Rabu (18/5). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Kemasyarakatan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) mengharapkan putra Betawi menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sebagai pengganti sementara Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada Oktober 2022.

"Saya memohon kepada Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian agar menunjuk putra Betawi sebagai Pj Gubernur DKI Oktober 2022," kata Ketua Umum Forkabi Abdul Ghoni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/5).

Dari tiga nama yang diembuskan, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro dan Sekretaris Daerah DKI Marulah Mattali, namun Ghoni menilai nama terakhir paling tepat menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Ghoni menganggap Marullah Matali sosok yang tepat memimpin ibu kota, bukan hanya sebagai putra Betawi asli, tetapi karena yang bersangkutan dinilai cerdas, serta memahami persoalan dan diyakini membawa Jakarta lebih baik selama dua tahun ke depan.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI itu juga menilai belum telat jika Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo menunjuk Marullah Matali sebagai Pj Gubernur DKI karena saat ini masih tahap pengusulan ke presiden dan ada waktu sebulan sebelum pelantikan digelar.

"Menurut kami, penunjukan Pj Gubernur Marullah Matali merupakan penghormatan warga Betawi di Jakarta. Saya mohon dengan hormat kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri agar berikan penghormatan pada Betawi dengan menunjuk Marullah Matali sebagai Pj Gubernur DKI," ucapnya.

Terlebih, tambah Ghoni, Marullah Matali merupakan PNS eselon I dan berdinas di Pemprov DKI Jakarta, sehingga yang bersangkutan memenuhi syarat menjadi pj Gubernur di mana harus PNS eselon I.

Sebelumnya, beredar tiga nama yang beredar dan digadang-gadang berpeluang menggantikan Anies yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022 yang keluar dari DPRD DKI Jakarta melalui Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani beberapa waktu lalu.

Organisasi Kemasyarakatan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) mengharapkan putra Betawi menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News