Ingin Kembali ke Istri Tua, Asmari Digorok Istri Muda
Senin, 22 Desember 2014 – 05:48 WIB
JEMBER - Pelaku pembunuhan Asmari alias Pak Ningsih, 40, warga Dusun Tegalan, Desa Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang, Jumat (12/12) akhirnya dibekuk polisi pada Sabtu malam (20/12). Seperti yang diduga sebelumnya, pelaku pembunuhan tersebut adalah istri muda korban, Siti Suhartatik, 34, warga Dusun Jambuan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat.
Perempuan yang akrab disapa Tatik itu ditangkap polisi KKP (Kepolisian Kawasan Pelabuhan, Red) Pelabuhan Internasional Batam Center saat hendak naik Feri dengan tujuan Malaysia. ''Alhamdulilah, berkat doa masyarakat dan kerja keras dari anggota, pelaku pembunuhan bisa ditangkap,'' kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif SH SIK kemarin. Setelah pelaku ditangkap, polisi langsung melakukan olah TKP.
Sabilul Alif mengungkapkan, meski minim saksi dan bukti-bukti, dugaan pelaku mengarah kepada Tatik. ''Sebab, orang terakhir yang bersama korban ini adalah tersangka. Selain itu, setelah korban tewas, tersangka juga menghilang,'' sambungnya. Berbekal keyakinan tersebut, pihaknya menyebar foto tersangka. ''Termasuk ke imigrasi dan PJTKI (Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia, Red),'' ujarnya.
Menurut pengakuan tersangka, setelah membantai korban, tersangka langsung lari ke Surabaya dengan naik bus. Dalam kondisi bingung, tersangka meminta bantuan sopir agar dicarikan pekerjaan ke Malaysia. Untuk pengurusan dokumen ke Malaysia, sopir mengantarkan tersangka pulang ke Arjasa lalu pergi lagi ke Blitar untuk pembuatan paspor. Pada Rabu (17/12) tersangka langsung berangkat ke Batam. Di situlah, tersangka ditangkap.