Ingin Kuatkan KPK, PAN Ogah Tinggalkan Pansus Hak Angket
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan mengatakan, pihaknya tak memiliki keinginan keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, PAN berupaya memperkuat lembaga antirkorupsi itu.
"Sepanjang kami bisa bekerja objektif, independen, profesional, dan angket bisa berikan manfaat untuk semua, maka kami tidak berubah," ujarnya di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (26/7).
Saat ini, ada dua anggota PAN di pansus. Yakni, Daeng Muhammad dan Mulfachri Harahap.
"Belum pernah terpikir kami menarik anggota dari Pansus Hak Angket," kata anggota Fraksi PAN Muslim Ayub, Rabu (26/7).
Dia menambahkan, belum ada perintah apa pun dari ketua fraksi maupun pimpinan partai untuk menarik keikutsertaan di pansus.
"Apa persoalannya untuk menarik, ini harus jelas," kata anggota Komisi III DPR itu.
Dia mengatakan, tidak masalah jika ada pihak yang menggiring bahwa pansus hanya berisi fraksi yang notabene dari partai pendukung pemerintah.