Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingin Rekrut Maldini Pali, Ini Syaratnya

Rabu, 06 November 2013 – 12:41 WIB
Ingin Rekrut Maldini Pali, Ini Syaratnya - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Badan Tim Nasional (BTN) telah membolehkan klub untuk mengontrak pemain-pemain muda yang tengah bersinar di Timnas Indonesia U-19. Syaratnya, pemain Timnas U-19 harus dikontrak dalam durasi yang panjang.

BTN juga menegaskan, klub tidak boleh mengganggu persiapan Timnas U-19 yang mulai 9 November mendatang akan menggelar pelatnas jangka panjang tahap pertama di Kota Batu Jawa Timur. Pemain baru boleh dimainkan setelah Piala Dunia U-20 2015 di Selandia Baru.

Salah satu bintang timnas U-19 Maldini Pali, menyambut baik keputusan tersebut. Ia tidak memungkiri bahwa dirinya dan pemain timnas U-19 lainnya punya keinginan kuat bermain di klub.

Hanya saja Maldini tidak berani mengambil keputusan sendiri. Sebab, dia harus mengkomunikasikannya dengan pelatih Timnas U-19 Indra Sjafri.

"Kalau ada yang mau kontrak saya minta hubungi Indra Sjafri dulu. Main di klub harus seizin Indra Sjafri," kata Maldini saat berbincang dengan JPNN.Com, Rabu (6/11).

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah mendapat tawaran dari klub Indonesia Super League (ISL). Namun sejauh ini, belum ada yang terlihat sangat serius.

Pemain asal Mamuju Sulawesi Barat ini berharap mendapat klub yang tidak menunggak pembayaran gaji. Maldini rupanya tidak ingin senasib dengan senior-senior mereka yang sering telat membayar hak pemain.

Selain itu klub tersebut harus memberi kesempatan banyak kepada pemain muda. "Saya ingin dapat banyak pengalaman. Makanya saya cari klub yang kasih kesempatan pada pemain muda seperti saya," terangnya. (abu/jpnn)

JAKARTA - Badan Tim Nasional (BTN) telah membolehkan klub untuk mengontrak pemain-pemain muda yang tengah bersinar di Timnas Indonesia U-19. Syaratnya,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA