Ingin Wako Semarang Diadili di Jakarta, KPK Tunggu Jawaban MA
Senin, 28 Mei 2012 – 17:05 WIB
Menurutnya, KPK memiliki pertimbangan dan alasan untuk meminta agar Soemarmo diadili di Jakarta. "Mengacu proses persidangan Sekda sebelumnya. Kemudian Walikota Semarang masih punya pengaruh. Kita menjaga agar tidak ada gangguan ataupun intervensi dari pendukungnya," papar Jubir KPK itu.
Ditanya apakah KPK siap digugat jika meminta perpindahan persidangan itu, Johan mengatakan bahwa keputusan tentang pemindahan ada di MA. "Yang punya kekuasan penuh kan MA. Kita mengajukan permohonan, bukan ujuk-ujuk, jadi tergantung pihak MA mengabulkan sidang di Jakarta atau tidak," jelasnya. (fat/jpnn)