Ini 13 Penyakit Penyebab Kematian Petugas KPPS
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan telah menerima laporan dari 15 provinsi terkait penyebab meninggalnya ratusan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Pemilu 2019.
Berdasarkan laporan dinas kesehatan dari 15 provinsi tersebut, penyebab kematian petugas TPS ada 13 jenis penyakit dan satu kecelakaan. Jenis penyakit tersebut adalah infarct myocard (penyumbatan otot jantung), gagal jantung, koma hepatikum (gagal hati), stroke, respiratory failure (gagal napas), hipertensi, meningitis, sepsis (infeksi), dan asma.
Selain itu juga diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi organ. Kebanyakan usia korban meninggal di kisaran 50-59 tahun.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan kementeriannya sudah menerima laporan hasil investigasi penyebab meninggalnya petugas penyelenggara Pemilu dari 15 dinas kesehatan provinsi.
BACA JUGA: Rekapitulasi Suara Manual Jokowi - Ma'ruf 64,32%, Bandingkan dengan Situng KPU
Lima belas provinsi itu antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Bengkulu. Selain itu juga Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara.
Oscar meminta kepada masyarakat agar tetap tenang. ”Pekerjaan sebagai petugas pemilu juga dituntut kondisi kesehatan yang prima. Maka para petugas pemilu yang mengidap penyakit tertentu akan terpicu bila tidak mengatur waktu bekerja yang berlebihan,” ungkapnya.
Oscar mengatakan terkait jadwal petugas KPPS perlu dilihat terlebih dahulu jadwal padatnya seperti apa. Terkait penjadwalan ini perlu pendalaman lebih lanjut dengan KPU. ”Nantinya kita akan bahas bersama KPU untuk perencanaan pemilu mendatang,” katanya.