Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini 3 Prestasi Mahfud MD dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Jumat, 20 Oktober 2023 – 11:55 WIB
Ini 3 Prestasi Mahfud MD dalam Penegakan Hukum di Indonesia - JPNN.COM
Bakal cawapres Mahfud MD di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (18/10). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mahfud MD resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Lantas bagaimana sepak terjang dan prestasi pemilik nama asli Mohammad Mahfud Mahmodin itu?

Berikut ini 3 prestasi Mahfud MD dalam penegakan hukum di Indonesia:

1. Respons Terhadap Kasus Ferdy Sambo

Mahfud MD menyatakan hukuman penjara seumur hidup setara dengan hukuman mati diberikan kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dia juga menjelaskan bahwa dalam sistem hukum yang baru, terpidana mati yang belum dieksekusi setelah 10 tahun hukuman dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup.

Putusan Mahkamah Agung yang mengubah hukuman pidana mati menjadi seumur hidup bagi Ferdy Sambo dan perubahan hukuman bagi terdakwa lainnya merupakan hasil dari kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dan terdakwa, dengan alasan perbuatan bersama-sama dalam pembunuhan berencana.

2. Penyelewengan Dana Proyek Satelit Kemenhan

Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengungkap adanya dugaan kerugian negara sekitar Rp 800 Miliar terkait penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek satelit Kementerian Pertahanan pada 2015.

Ada berbagai kesalahan dalam kontrak dan penyelewengan wewenang oleh pihak-pihak terkait. Peraturan International Telecommunication Union (ITU) juga memegang peran penting dalam mengatur hak pengelolaan Slot Orbit.

Berikut ini 3 prestasi Mahfud MD, cawapres pilihan Ganjar Pranowo, dalam penegakan hukum di Indonesia:

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News