Ini 8 Imbauan Kemenhub untuk Pemudik dengan Angkutan Umum
BACA JUGA : Inilah Titik - Titik Rawan Macet dan Kecelakaan di Jalur Mudik
“Angka kecelakaan itu tinggi sekali di darat,tingginya kecelakaan itu diakibatkan oleh kendaraan roda dua. Mudik dengan sepeda motor dengan kecepatan 60 km/jam itu melelahkan. Oleh karenanya, kami mengimbau intensif agar para pemudik pesepeda motor mengikuti program mudik gratis yang dikombinasikan dengan bus, kereta api, dan angkutan laut,” ungkap Menhub
Bukan hanya Kemenhub, BUMN dan swasta pun menggelar program mudik gratis. Total kuota penumpang mudik gratis ini sebesar 389.431 penumpang.
Kemenhub melaksanakan dan menerapkan berbagai kebijakan demi kelancaran masa Angkutan Lebaran 2019 sesuai dengan tagline tahun ini “Mudik Bareng, Asyik Lancar”. (jpnn)