Ini Alasan Faisal Basri Anggap Bapanas Hanya Replika BKP Kementan
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 13:56 WIB
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan regulasi pembentukan Bapanas yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 129 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: