Ini Alasan Jenita Janet Ogah Berbagi Harta dengan Mantan Suami
jpnn.com, BEKASI - Penyanyi dangdut Jenita Janet masih mempertahankan harta yang didapatnya selama menikah dengan Alief Hedy Nurmaulid.
Kuasa hukum Jenita Janet, Yopi Enanda menegaskan bahwa harta tesrebut hasil kliennya bekerja sebagai penyanyi.
Menurutnya, Alief tidak seharusnya menuntut pembagian harta gana-gini lantaran tidak memiliki pekerjaan saat masih menajdi suami Jenita Janet.
"Klien kami yang bekerja, yang mencari nafkah. Jadi minta keadilan dari majelis hakim," kata Yopi, usai sidang di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa (2/2).
Berbeda halnya dengan pihak Alief. Diwakili oleh kuasa hukumnya, Alief tetap ngotot memperjuangkan pembagian gana-gini.
"Dilihat dari proses pembeliannya, dilihat dari perjanjian kreditnya, semua itu diperoleh selama Mbak Janet menikah dengan Mas Alief, artinya bahwa itu adalah harta bersama yang dibagi sama rata," kata Marloncious Sihaloho, kuasa hukum Alief.
"Mau belinya pakai uang siapa, nyicilnya pakai uang siapa, itu tetap harta bersama," sambungnya.
Diketahui, harta gana-gini yang digugat Alief berupa dua rumah, satu apartemen di Bandung, dan dua mobil.