Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alasan Joko Anwar Rombak Habis Cerita Pengabdi Setan

Kamis, 21 September 2017 – 23:03 WIB
Ini Alasan Joko Anwar Rombak Habis Cerita Pengabdi Setan - JPNN.COM
Salah satu scene dalam film Pengabdi Setan buatan Rapi Films. Foto: YouTube/Rapi Films

jpnn.com - Sutradara Joko Anwar sukses menggarap kembali film Pengabdi Setan yang populer pada 1980an. Film ini akan mulai tayang di bioskop pada 28 September 2017.

Bocorannya, film ini dikemas dengan teknik sinematografi yang berbeda dan kekinian. Apa sebabnya?

Joko mengungkapkan untuk membuat film garapan ulang (remake) tak mudah. Sang sutradara wajib memberikan sentuhan yang berbeda dari film aslinya agar penonton mau menonton. Salah satunya dengan penambahan tokoh.

“Begini ya, memang bikin film remake itu agak susah karena sutradara enggak bisa bikin plek-plekan samain sama yang aslinya. Karena kalau sama dengan yang aslinya, orang berpikir mengapa nonton yang sekarang,” tukasnya kepada wartawan, Rabu (20/9).

Namun Joko meyakinkan bahwa film itu tetap dengan nuansa yang mirip dari aslinya. Hanya saja, untuk karakter dan skenario lebih diperkuat.

“Kami berusaha memberikan cerita ini the same universe. Kalau misalnya nanti nonton pasti akan tahu mengapa universenya sama,” katanya.

Film ini berdurasi 105 menit. Joko membutuhkan waktu syuting selama 18 hari. Paling banyak syuting dilakukan di Pengalengan, Jawa Barat. Selebihnya di Sentul dan Jakarta. Syuting juga dilakukan dengan adegan secara urut, tak lompat-lompat.

“Kami butuh syuting cuma 18 hari, 16 hari di Pengalengan, yaitu termasuk yang sangat sedikit dibanding kebutuhannya. Film ini seharusnya syuting 30 hari ya, tapi mungkin karena memang saya ingin pemain-pemain menjalani ceritanya seolah mengalami sendiri kejadiannya,” tuturnya.

Pengabdi Setan versi Joko Anwar memiliki banyak perbedaan dengan aslinya

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News