Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alasan Konser Judika di Pematang Siantar Dibubarkan

Senin, 08 Oktober 2018 – 17:56 WIB
Ini Alasan Konser Judika di Pematang Siantar Dibubarkan - JPNN.COM
Judika saat meluncurkan album anyarnya di KFC Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Djainab Natalia Saroh/jpnn

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Sekeretaris Daerah Pemko Pematang Siantar Budi Utari mengatakan, konser Judika di Lapangan Adam Malik Kota Pematang Siantar pada Minggu (7/10), tidak memiliki izin.

Budi Utari juga menegaskan bahwa pihaknya tak segan-segan mencabut izin dan memberhentikan acara jika ada kegiatan di luar izin dari Pemko setempat.

“Dalam surat kita jelas, jika tidak dipatuhi maka izinnya akan dicabut. Aparat kita, Satpol PP sudah di tempat. Pemko hanya mengeluarkan acara Gala Catur Pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Dan tidak ada ijin lainnya,” kata Budi Utari, Minggu (7/10).

Budi Utari yang didampingi Kepala Dinas Pariwisata, Fatimah Siregar dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agus mengakui ada kelalaian Pemko karena mengeluarkan izin untuk dua kegiatan secara bersamaan.

Baca juga: Konser Judika di Pematang Siantar Dibubarkan, Ada Apa?

Mengetahui adanya kesalahan Pemko, kata Budi Utari, pihaknya telah memanggil kedua panitia untuk mendiskusikannya. Hasil musyawarah, panitia Tabligh Akbar lebih memilih mengalah, kemudian menempatkan acara di Masjid Raya Jalan H Adam Malik Pematangsiantar. Sementara untuk acara gala catur, tetap di Lapangan H Adam Malik.

“Menurut pantauan kami di lapangan Haji Adam Malik ada panggung besar dan sound besar, yang kesannya untuk konser dan kami sudah sampaikan ke panitia karena kegiatan itu menyalahi aturan. Kami meminta untuk tidak melakukan konser. Kami sudah mengeluarkan surat teguran jika tidak dipatuhi kami akan mengambil tindakan,” ucapnya.

Bersamaan, Kadis Pariwisata, Fatimah Siregar mengakui kesilapan dan kelalaian dalam mengeluarkan rekomendasi kepada kedua panitia. “Tanggal 12 September, Ketua KONI memasukkan permohonan izin melaksanakan Gala Catur. Ini yang ketiga mereka gelar kegiatan yang sama. Mereka bilang ini tingkat nasional. Kami memberikan apresiasi dan kita memberikan rekomendasi,” kata Fatimah.

Konser Judika di Lapangan Adam Malik Kota Pematang Siantar pada Minggu (7/10) dibubarkan karena tidak memiliki izin dari Pemko setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News