Ini Alasan KPK Belum Tahan Dada Rosada
Senin, 01 Juli 2013 – 16:22 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada, sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemkot Bandung. Namun, orang nomor satu di kota berjuluk Paris Van Java, itu belum dijebloskan ke sel tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo punya alasan tersendiri saat dikonfirmasi soal kapan penahanan Dada.
"Penahanan seorang tersangka harus melalui pemeriksaan dulu," kata Johan, di Kantor KPK, Senin (1/7), kepada wartawan.
JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada, sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
Selasa, 26 November 2024 – 19:55 WIB - Humaniora
Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
Selasa, 26 November 2024 – 19:13 WIB - Hukum
IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
Selasa, 26 November 2024 – 17:37 WIB - Hukum
Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB