Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alasan KPK Periksa Angie di Rutan Pondok Bambu

Kamis, 11 Desember 2014 – 17:21 WIB
Ini Alasan KPK Periksa Angie di Rutan Pondok Bambu - JPNN.COM
Angelina Patricia Pingkan Sondakh. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi X DPR, Angelina Patricia Pingkan Sondakh sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ‎pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2010-2011. Namun, pemeriksaan perempuan yang akrab disapa Angie itu tidak dilakukan di KPK.

"‎Yang bersangkutan diperiksa di Rumah Tahanan Pondok Bambu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (11/12).

Priharsa menjelaskan, Angie menjalani pemeriksaan di Rumah Tahanan Pondok Bambu demi efisiensi.

"‎Teknis saja, biar lebih efisien," ujarnya.

KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumsel sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet, Rizal Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ‎pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumsel tahun 2010-2011.

Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam kasus tersebut, Rizal diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran. Adapun nilai kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 25 miliar. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi X DPR, Angelina Patricia Pingkan Sondakh

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News