Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alasan Kuasa Hukum Ade Armando Polisikan Eddy Soeparno

Selasa, 19 April 2022 – 19:45 WIB
Ini Alasan Kuasa Hukum Ade Armando Polisikan Eddy Soeparno - JPNN.COM
Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid saat menyatakan pihaknya berencana akan menggelar sayembara terkait pelaku pelucutan celana kliennya dengan hadiah fantastis di Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.

Dia menyebutkan laporan tersebut dibuat lantaran tuduhan terhadap Ade Armando sebagai penista agama dilontarkan oleh seorang sekretaris partai.

"Parahnya tuduhan itu dilakukan oleh level sekjen partai. Kalau orang biasa, kami tidak ambil pusing apalagi kalau akun bodong," kata Muannas saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Tidak hanya itu, Muannas mengatakan sebelum melaporkan ke Polda, pihaknya telah melayangkan somasi terhadap Eddy Soeparno, tetapi tidak ada itikad baik.

"Karena tidak ada itikad baik, semalam rekan kami telah resmi melaporkan Sekjen PAN berkaitan dengan cuitannya itu," lanjutnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno resmi dipolisikan oleh dosen Universitas Indonesia (UI).

Eddy Soeparno dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik pada Senin (18/4) malam.(mcr8/jpnn)


Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengungkap alasan melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News