Ini Alasan Mendagri Dukung Jadwal Pilkada Diundur ke 2016
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegaskan pada prinsipnya menyambut positif usulan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 diundur ke 2016.
Alasannya, agar persiapan teknis yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat lebih maksimal. Baik itu konsolidasi dengan penyelenggara di daerah, termasuk melaksanakan seluruh tahapan dengan baik.
"Penundaan juga menyebabkan jumlah daerah yang melaksanakan Pilkada bertambah dari 204 menjadi 304. Untuk kabupaten/kota menjadi 294. Nah untuk Pemilihan Gubernurnya naik dari 8 daerah menjadi 10 daerah," katanya, Rabu (24/12).
Alasan lain, penundaan kata Tjahjo, menyebabkan jarak antara pemilu 2014 ke pilkada 2016 memiliki siklus interval waktu dua tahun. Siklus ini menurutnya cukup baik bagi persiapan pelaksanaan pemilu Indonesia ke depan. Karena siklus akan tetap terpelihara paling tidak hingga pemilu 2019.
"Tapi intinya kita tetap menunggu pengesahan DPR terkait Perppu Pilkada yang dikeluarkan Presiden SBY," katanya. (gir/jpnn)