Ini Alasan Pemerintah Membuka Opsi Menyetop Kucuran Dana untuk LPDP
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah mempertimbangkan opsi menyetop alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Menurut Muhadjir, hal itu dilakukan agar porsi dana pendidikan sebesar 20 persen per tahun bisa fokus membenahi riset dan pengembangan.
Di sisi lain, untuk menjawab rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia yang kini masih relatif rendah.
"Kemarin juga sudah kami tinjau apa harus diteruskan LPDP itu, dengan jumlah yang sekarang sudah hampir Rp 140 triliun itu. Kemungkinan akan kami setop dulu," kata Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/1).
Muhadjir menjelaskan setiap tahun pemerintah menyisihkan rata-rata sekitar Rp 20 triliun dari 20 persen alokasi dana pendidikan, hingga kini terkumpul hampir Rp 140 triliun.
Dia pun menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya porsi anggaran riset ke depan diperbesar, salah satunya melalui opsi dana pendidikan tersebut.
"Dana pendidikan kan 20 persen, otomatis setiap tahun naik itu, kalau APBN-nya naik, otomatis jadi menteri pendidikan atau jadi menteri yang mengurusi pendidikan itu tidur pun sudah naik otomatis anggarannya, dan itu harus ditingkatkan efisiensinya," kata Menko Muhadjir.
Diharapkan anggaran pendidikan yang 20 persen bisa sepenuhnya digunakan untuk membenahi rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia, termasuk kebutuhan anggaran riset dan pengembangan.