Ini Alasan Penangkapan Novel Disebut Sarat Kepentingan
Minggu, 03 Mei 2015 – 15:24 WIB
"Pengusutan kasus Novel oleh Bareskrim itu ibarat 'jeruk makan jeruk', polisi mengusut polisi, yang dipastikan sulit berlangsung independen dan tidak memihak. Apalagi ditambah dugaan 'pembalasan' terhadap KPK," ujarnya.
Di sisi lain, PBHI menurut Suryadi tetap menilai tuduhan yang disangkakan terhadap Novel, sangat perlu diungkap. Karena menyangkut hak azasi manusia.
"PBHI mendesak Presiden Jokowi meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan yang transparan atas kasus yang terjadi pada 2004 di Bengkulu itu, supaya dapat diungkap kebenarannya," ujar Suryadi.(gir/jpnn)