Ini Alasan Penerimaan Pajak di Indonesia tak Maksimal
jpnn.com - JAKARTA - Selama satu dekade pemerintahan sebelumnya penerimaan pajak di Indonesia dinilai kurang maksimal. Menurut ekonom Dahnil Anzar Simanjuntak ini terjadi karena jumlah wajib pajak yang sedikit dan tidak semuanya aktif membayar pajak.
Dahnil mengungkapkan, di Indonesia saat ini terdapat 60 juta masyarakat wajib pajak. Namun, tidak sampai 100 persen yang aktif membayar pajak.
"Ada 60 juta wajib pajak, tapi saat inni yang aktif membayar hanya 28 juta wajib pajak. Padahal dari pajak ini sangat penting bagi negara," ujar Dahnil dalam diskusi 'Jokowi Melawan Mafia Pajak' di Jakarta Pusat, Minggu, (11/1).
Selain itu, kata dia, penerimaan pajak di Indonesia kurang, karena ada sekitar 20 juta perusahaan yang tercatat tapi hanya ada 5 juta badan usaha yang menjadi wajib pajak.
"Dari 5 juta badan usaha itu, yang aktif membayar pajak hanya 550 ribu badan usaha. Jadi bagaimanan kita mau dapat pendapatan maksimal," sambungnya.
Dahnil menyatakan akan sulit bagi pemerintah untuk menambah penerimaan pajak jika tidak aktif mengingatkan wajib pajak membayar kewajibannya. Selain itu, kata dia, Dirjen Pajak harrus memperbaiki data wajib pajak karena belum semua tercatat dann terdaftar.
"Itu pekerjaan rumah dari Dirjen Pajak, rapikan dan perbaharui data wajib pajak di Indonesia," tandas Dahnil. (flo/jpnn)