Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Tingkatkan Nilai Tambah Produk
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi masalah agama, melainkan berkembang menjadi standar yang penting untuk meningkatkan nilai tambah suatu produk.
Haikal menegaskan bahwa sertifikasi halal kini diterima secara luas tidak hanya oleh umat Muslim, tetapi juga oleh masyarakat global, sebagai standar yang menjamin kualitas dan keamanan produk.
“Halal itu bukan hanya soal agama saja, karena kini halal telah berkembang menjadi suatu standar bagi produk yang diterapkan oleh siapa saja di dunia,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, tidak hanya untuk memberikan kenyamanan dan kepastian kepada konsumen, tetapi juga untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha.
Sertifikasi halal menjadi langkah strategis untuk memproduksi dan memasarkan produk yang memenuhi standar global.
“Halal is for all. Halal itu untuk semua. Halal is rahmatan lil 'alamin. Halal itu rahmat bagi semua umat manusia,” lanjutnya.
Dia juga menegaskan bahwa halal kini juga berhubungan dengan konsep kebersihan, kesehatan, dan kelestarian alam. Halal juga menjadi bagian dari gaya hidup dan budaya yang makin diterima dalam dunia industri dan bisnis.
Haikal mengimbau agar seluruh pihak, mulai dari usaha mikro hingga besar, untuk bersinergi dalam memperkuat ekosistem industri produk halal Indonesia.