Ini Alasan Permohonan Praperadilan Komjen Budi Dinilai Kurang Tepat
Minggu, 08 Februari 2015 – 15:12 WIB
"Praperadilan ini upaya terbatas. Harus kembali pada empat tema utama praperadilan (penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, dan penghentian penuntutan)," tandas Ganjar.(gil/jpnn)