Ini Alasan Polisi Menjemput Paksa Nikita Mirzani, Oalah
jpnn.com, SERANG - Polisi mengungkap alasan pihaknya melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani di lobi utama mal Senayan City, Jakarta Selatan pada Kamis (21/7) sore.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan Nikita terkesan tidak kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam beberapa kali pemanggilan, Nikita juga tidak mau hadir dan hanya meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa.
Shinto menyebut penyidik melayangkan surat panggilan terhadap tersangka Nikita Mirzani pada Senin (20/6) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06).
“Kemudian direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (6/7), namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik,” kata Shinto kepada wartawan, Kamis.
Shinto mengatakan setelah pihaknya menangkap Nikita, kini artis sensasional itu harus menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya.
“Sekarang ada di ruangan penyidik sambil menunggu kuasa hukumnya,” ujar mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Perwira menengah itu memastikan proses hukum kepada Nikita dilakukan dengan profesional dan dapat memberikan kepastian hukum.