Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alasan Polisi Setop Kasus Kecelakaan Maut yang Melibatkan Sopir Wawali Tanjungpinang

Senin, 14 Maret 2022 – 23:06 WIB
Ini Alasan Polisi Setop Kasus Kecelakaan Maut yang Melibatkan Sopir Wawali Tanjungpinang - JPNN.COM
Mobil dinas Wawali Tanjungpinang Endang Abdullah saat ditahan polisi setelah terlibat kecelakaan maut. Foto: Ogen/Antara

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polisi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor bernaa Zulkifli (31).

Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra menyampaikan dari hasil gelar perkara tidak ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan oleh sopir atau ajudan Wakil Wali Kota (Wawali) Tanjungpinang Endang Abdullah.

Polisi justru menyimpulkan korban pengendara sepeda motor lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kecelakaan tunggal terlebih dahulu, lalu membentur mobil dinas Wawali Endang Abdullah dari jalur berlawanan.

"Hal itu berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara," kata Ungkap AKP Made Putra, Senin (14/3).

Dia menambahkan mobil dinas Wawali Endang Abdullah yang semula ditahan untuk mendukung proses penyelidikan sudah dikembalikan kepada menyusul penghentian penyelidikan kasus tersebut.

"Memang sempat ditahan di Polres Tanjungpinang, tapi sudah dikembalikan dua hari lalu," terang AKP Made Putra.

Dia memastikan penghentian kecelakaan yang menewaskan seorang warga tersebut sudah sesuai prosedur.

Menurutnya, penyidik juga telah bekerja secara independen.

Polisi menghentikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Wawali Tangerang dan Basarnas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close