Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alasan Polri tak Izinkan Banyak Kubu Pelapor Masuk

Selasa, 15 November 2016 – 14:52 WIB
Ini Alasan Polri tak Izinkan Banyak Kubu Pelapor Masuk - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah orang dari kubu pelapor tidak diperbolehkan masuk ke Ruang Rapat Utama (Ruparama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).

Di antaranya adalah Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir dan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto menjelaskan, kapasitas ruangan yang digunakan dalam menggelar kasus Basuki Tjahaja Purnama itu,tidak sesuai dengan undangan.

Karenanya, hanya orang-orang tertentu yang diberikan ruang di dalam.

"Baik ahli, saksi, dan pelapor, tidak bisa kami akomodasi semua. Ini kan keterbatasan tempat. Itu saja sudah ramai dengan komposisi yang sudah kami atur," kata Agus di depan gedung Rupatama Mabes Polri.

Agus menerangkan, posisi penyusunan tempat duduk dalam peristiwa gelar perkara tidak seperti rapat pada umumnya atau ceramah.

"Kami posisinya melingkar. Saling mendengar, saling mengetahui, dan saling melihat," ungkap Agus.

Sementara itu, Agus melanjutkan, hingga pukul 12.00 WIB, sudah lima ahli dari kubu pelapor telah mengulas perbuatan Ahok saat menyampaikan Surah Al Maidah 51.

JAKARTA - Sejumlah orang dari kubu pelapor tidak diperbolehkan masuk ke Ruang Rapat Utama (Ruparama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News