Ini Alasan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Isbat Pernikahan, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini buka suara perihal kabar dirinya mengajukan sidang isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Melalui kuasa hukum Rizky dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto menjelaskan soal pernikahan kliennya yang sedang viral.
"Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada 10 Mei 2024," ujar Markus, dalam keterangannya, Sabtu (2/11).
Menurut Markus, proses isbat ini diharapkan dapat menyelesaikan kendala teknis yang sempat menghambat pencatatan pernikahan mereka.
Markus menambahkan, bahwa permohonan isbat nikah didukung oleh surat keterangan dari Kementerian Agama sebagai bukti keabsahan pernikahan agama mereka untuk diajukan di Pengadilan Agama.
Pamer Buku Nikah
Rizky dan Mahalini diketahui menggelar akad nikah secara tertutup pada 10 Mei 2024, dan mereka sempat memamerkan buku nikah.
Namun, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi, Nasrullah menyatakan bahwa pernikahan mereka belum tercatat di KUA Setiabudi.
Perhatian publik tertuju pada keabsahan buku nikah yang sempat dipamerkan Rizky Febian dan Mahalini seusai akad nikah.